Jangan Sampai Klaster Covid-19 Baru Muncul, DPR: Tempat Wisata Mutlak Terapkan Protokol Kesehatan!

- 27 Oktober 2020, 12:51 WIB
Ilustrasi kawasan Puncak Bogor.
Ilustrasi kawasan Puncak Bogor. //pexels

PR BEKASI - Libur panjang yang dimulai pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 dinilai akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berwisata demi melepas penat.

Dikutip oleh pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Selasa, 27 Oktober 2029, anggota DPR RI, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa penambahan kasus Covid-19 kemungkinan akan terjadi pada masa libur panjang.

Menurutnya, tempat wisata mutlak mempunyai berbagai strategi maupun pengaturan yang membuat masyarakat tidak menciptakan kerumunan atau protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Jadikan Momentum Hari Sumpah Pemuda untuk Bangkit, Simak Isi Naskah dan Makna Logo Peringatan ke-92

Hal tersebut bertujuan agar tidak berpotensi terciptanya klaster COVID-19 baru dan untuk meminimalisir penyebaran penularan virus Covid-19.

"Jadi tidak bisa hanya mengimbau agar masyarakat tak berkerumun ketika liburan," kata Mardani Ali Sera.

Menurut Politisi Fraksi PKS ini, pemerintah bersama pengelola tempat-tempat wisata untuk tidak bosan mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

"Kita perlu konsisten dalam melindungi diri dan menjalankan protokol kesehatan. Jika diabaikan, tidak hanya potensi lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi, akan ada potensi klaster penyebaran Covid-19 di tempat wisata," katanya.

Baca Juga: Emmanuel Macron Hina Islam, PA 212 Akan Unjuk Rasa di Depan Kedutaan Besar Prancis

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x