PR BEKASI – Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya tahun 2020, yang dilaksanakan selama 14 hari, tidak akan dilakukan di suatu lokasi tertentu (stasioner).
Kepolisian Daerah (Polda) Metro jaya mengungkapkan bahwa cara bertindak Kepolisian, lebih mengedepankan pencegahan dan edukasi, agar masyarakat tertib berlalu lintas.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo di sela-sela kegiatan Operasi Zebra Jaya di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Oktober 2020.
Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Simak Isi Naskah dan Kutipan Inspiratif dari Tokoh-tokoh Nasional
"Karena Operasi Zebra Jaya 2020 ini kita laksanakan dalam masa pandemi Covid-19, maka presentasi penegakan hukum itu sangat kecil," tuturnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Menurut Sambodo Purnomo Yogo, razia tditiadakan untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Karena itu, petugas melaksanakan operasi secara 'hunting' (berburu) dengan mendatangi titik tertentu, lalu melakukan operasi pada jam-jam tertentu.
Baca Juga: Nama Sandiaga Uno Belakangan Muncul sebagai Caketum, Pengamat: PPP Punya Alasan Cukup Kuat
Presentase penindakan hanya sebesar 20 persen, sisanya 40 persen preventif (pencegahan), dan 40 persen preemtif (imbauan).