Dewi Tanjung Pertanyakan Wewenang Najwa Shihab, Refly Harun: Kenapa Harus Persoalkan Tetek Bengeknya

- 31 Oktober 2020, 16:10 WIB
Tangkapan layar YouTube Refly Harun yang membahas soal video kontroversi Najwa Shihab yang dipertanyakan politisi PDIP Dewi Tanjung, Sabtu 31 Oktober 2020.
Tangkapan layar YouTube Refly Harun yang membahas soal video kontroversi Najwa Shihab yang dipertanyakan politisi PDIP Dewi Tanjung, Sabtu 31 Oktober 2020. /YouTube Refly Harun

PR BEKASI - Video rekaman CCTV hasil investigasi Najwa Shihab dan tim Narasi TV yang mengungkap para pelaku pembakaran Halte TransJakarta, Sarinah, Jakarta, hingga kini masih ramai menjadi perbincangan publik.

Namun, Politikus PDIP Dewi Tanjung sempat mempertanyakan wewenang Najwa Shihab bersama Narasi TV dalam mengakses rekaman CCTV itu.

"Ada yang bilang hasil investigasi Narasi TV milik Najwa hasil forensik. Waow hebat ya mereka bisa melakukan uji forensik tanpa izin pihak yang berwajib. Karena uji forensik itu dilakukan oleh tim Labfor dari kepolisian bukan wewenang Narasi TV. Lalu mereka punya rekaman CCTV dapat dari mana?" tulis Dewi Tanjung di Twitter, Sabtu, 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Henry Subiakto Sebut Video Narasi TV Hoaks, Fadli Zon: Hal Elementer Saja Sudah Salah dan Ceroboh

Menanggapi pernyataan Dewi Tanjung itu, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun justru mengapresiasi Najwa Shihab dan tim Narasi TV, karena bisa membantu kepolisian dalam mengungkap peristiwa yang sesungguhnya terjadi saat demo rusuh pada 8 Oktober 2020 lalu.

Sehingga aksi demo mahasiswa dan buruh, tidak lagi dicap sebagai perbuatan yang anarkis.

Dirinya pun menyayangkan kenapa masih ada pihak-pihak yang mempersoalkan hal-hal yang sesungguhnya tidak perlu lagi diributkan.

"Jadi kenapa harus dipersoalkan ingredient-nya, kenapa harus dipersoalkan soal otoritasnya atau hal tetek bengek lainnya," kata Refly Harun, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Refly Harun, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Baca Juga: DPO Hiendra Soenjoto Ditangkap Bersama sang Istri, KPK Dalami Biaya Hidup Selama Pelarian

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x