PR BEKASI - Menteri Koordinator Politik, Hukum, da Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada SM Amin dan Soekanto.
Selain itu, Jokowi juga akan menganugerahkan gelar Bintang Mahaputera kepada Panglima TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat.
Hal tersebut Mahfud MD sampaikan dalam sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.
Baca Juga: Audi Marissa Berkali-kali Ragu Hingga Test Pack Sampai 4 Kali, Anthony Xie: Baby On The Way
"Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yang dapat gelar PN, antara lain SM Amin dan Soekanto, yang dapat BM, antara lain Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," kata Mahfud Md di Twitter, Selasa, 3 November 2020.
Mahfud MD juga menjelaskan bahwa semua mantan Panglima TNI akan mendapatkan Bintang Mahaputra tanpa pandang bulu.
"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta Pimpinan Lembaga Negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," ujarnya.
Baca Juga: Minta DPR dan Presiden Jangan Baperan Jika Dikritik, Refly: Engkau Dipilih oleh Rakyat Bukan Dilotre
Cuitan Mahfud MD itu pun banyak mendapatkan respons dari warganet. Namun, bukannya memberi selamatan dan ikut bangga akan prestasi tokoh tersebut, beberapa warganet justru mempertanyakan alasan kenapa Gatot Nurmantyo bisa mendapatkan penghargaan tersebut.