Jokowi Teken UU Cipta Kerja Tengah Malam, Rocky Gerung: Bila Akal Tidur, Maka Monster akan Bangun

- 4 November 2020, 08:00 WIB
Rocky Gerung berkomentar soal UU Cipta Kerja.
Rocky Gerung berkomentar soal UU Cipta Kerja. /Instagram Rocky.gerung

PR BEKASI - Dalam bincang bersama Hersubeno Arief pada Selasa malam, 3 November 2020 turut menghadirkan Rocky Gerung, pengamat politik yang membahas soal ditekenya naskah UU Cipta Kerja (Ciptaker) malam hari.

Terkait hal itu, dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rocky mengatakan hal tersebut adalah biasa dan merupakan penyelundupan malam-malam.

"Semua yang dilegalkan tengah malam itu artinya ada rencana kejahatan baru karena gak ada saksi matahari, dalam keadaan samar-samar," kata Rocky Gerung.

 Baca Juga: Tanggapi Kritik Habib Rizieq, Refly Harun: Seharusnya Ditujukan Pada Orang Bukan Pada Lembaga

Menurutnya, kesamaran tersebut terlihat pada pagi hari dengan adanya 'bolong' pada Undang-undang. Disebutkan oleh Rocky ada pasal yang diselundupkan, pasal yang tidak perlu keterangan baru tetapi diberi keterangan baru.

Dalam video itu, Rocky Gerung menjelaskan soal pepatah yang menurutnya dipakai oleh pemerintah, yaitu 'bila akal tidur, maka monster akan bangun'.

"Dengan kata lain, kebaikan selalu menganggap malam hari orang tidak akan berbuat kejahatan, karena orang tidur semua. Ternyata  yang tidak tidur itu kekuasaan, dalam upaya untuk merencanakan kejahatan," kata Rocky Gerung menjelaskan.

Terkait dengan Jokowi yang tetap melanjutkan UU CIpta Kerja ini, sementara tuntutan publik berharap adanya pembatalan atau Perppu, menurut Rocky adalah hal yang tidak mengagetkan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x