UU Ciptaker Sah, F-Demokrat: Presiden Telah Gagal Mendengar, Bahkan Mengabaikan Aspirasi Rakyat

- 4 November 2020, 08:31 WIB
Ilustrasi penolakan UU Cipta Kerja Omnibuslaw yang disahkan 2 November 2020
Ilustrasi penolakan UU Cipta Kerja Omnibuslaw yang disahkan 2 November 2020 /ANTARA/Mohamad Hamzah

PR BEKASI - Ditekennya UU Omnibus Law Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 pada Senin, 2 November 2020 oleh Presiden RI Joko Widodo, mendapat perhatian banyak kalangan.

Sebab hal tersebut dianggap terlalu cepat dan tidak diketahui oleh publik, sementara selama ini UU Ciptaker tersebut mendapat gelombang penolakan berupa unjuk rasa yang terus terjadi sejak disahkannya menjadi UU Ciptaker bulan Oktober lalu.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Irwan, mengatakan bahwa Fraksi Demokrat menyayangkan sikap pemerintah dengan tetap mengesahkannya UU Omnibus Ciptaker itu.

Baca Juga: Klub Moge Harley Davidson Disebut Arogan, HDCI: Mungkin Itu Anak Muda yang Baru Punya Motor

Sementara penentangan UU tersebut telah terjadi di berbagai daerah, termasuk juga di Jakarta.

"Wujudnya, aksi demonstrasi penolakan UU tersebut dilakukan di daerah hingga di ibu kota negara itu. Bahkan hingga berhari-hari," kata Irwan.

Menurutnya pemerintah atau Presiden telah gagal mendengar, bahkan mengabaikan aspirasi rakyat yang telah berlangsung selama ini.pemerintah atau Presiden telah gagal mendengar, bahkan mengabaikan aspirasi rakyat yang telah berlangsung selama ini.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Buka Lowongan untuk 1.545 Relawan Covid-19, Berikut Link dan Cara Daftarnya

"Pemerintah dalam hal ini Presiden, telah gagal mendengarkan dan juga mengabaikan aspirasi rakyat, melalui protes buruh dan mahasiswa yang turun ke jalan, dan juga penolakan dari tokoh agama serta tokoh akademisi," kata Irwan seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Rabu, 4 November 2020.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x