Lobi Mahasiswa se-Indonesia Bahas Turunan UU Cipta Kerja, Jokowi Turunkan Stafsus Milenialnya

- 6 November 2020, 17:58 WIB
Staf khusus milenial, Aminuddin Ma'ruf.
Staf khusus milenial, Aminuddin Ma'ruf. /Antara

PR BEKASI - Dalam rangka pembuatan aturan turunan Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Staf Khusus milenialnya, Aminuddin Ma'ruf untuk mengajak perwakilan mahasiswa ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Aminuddin Ma'ruf menyatakan bahwa hal tersebut bertujuan untuk membahas pasal-pasal yang masih menjadi kekurangan dalam UU Cipta Kerja.

"Kami sepakat pelibatan aktif dan konstruktif berbagai elemen khususnya mahasiswa untuk terlibat dalam penyusunan aturan turunan UU Cipta Kerja ini agar pasal-pasal yang masih menjadi kekurangan UU Cipta Kerja masih bisa ditutupi di aturan teknis turunan," kata Aminuddin Ma'ruf.

Baca Juga: Jadi yang Tertindas, Myanmar Resmi Cabut Hak Suara Etnis Rohingya di Pemilu

Aminuddin Ma'ruf menyampaikan rencana tersebut setelah bertemu dengan 9 orang perwakilan aliansi mahasiswa Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Se-Indonesia (DEMA PTKIN) di Gedung Wisma Negara Lantai 6 untuk membahas UU Cipta Kerja.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kantor berita Antara, Jumat, 6 November 2020, mereka adalah:

  • Koordinator Pusat DEMA PTKIN Se-Indonesia Fachrur Rozie.
  • Presiden Mahasiswa DEMA Universitas Islam Negeri (UIN) Malang Aden Farikh.
  • Kortim dan Presiden Mahasiswa DEMA UIN Yogyakarta Ahmad Rifaldi M.
  • Presiden Mahasiswa DEMA UIN Semarang Rubaith.
  • Presiden Mahasiswa DEMA UIN Banten Fauzan.
  • Kortim dan Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Metro Lampung Munif Jazuli.

Baca Juga: Kabar Gembira! PT KAI Bagikan 10.000 Voucher Gratis, Hanya Orang-orang Ini yang Bisa Menikmatinya

  • Presiden Mahasiswa DEMA UIN Makassar Ahmad Aidi Fah.
  • Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Jayapura Papua Mahfudz.
  • Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Samarinda Fatimah.

Menurut Aminuddin Ma'ruf, perwakilan mahasiswa yang diterimanya akan mengajukan uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Jokowi Beri Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera, Mahfud MD: Gak Ada Urusan Membungkam, Ini Hak Dia

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x