Fadli Zon Bandingkan Kasus Rizieq Shihab dengan Sikap Pemerintah ke Predator Seks, Reynhard Sinaga

- 6 November 2020, 19:04 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. /Facebook Fadli Zon/

PR BEKASI  - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI), Mahfud MD, mengungkap bahwa kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia pada 10 November 2020 mendatang adalah karena dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi.

Mahfud MD menyampaikan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut diduga melakukan pelanggaran imigrasi.

“Dia (Rizieq Shihab) itu akan dideportasi. Karena apa? Melakukan pelanggaran imigrasi,” ucap Mahfud MD dalam kanal YouTube Cokro TV.

Baca Juga: Ikuti Jejak Setyo Novanto, KPK Periksa 4 Tersangka Baru dalam Pengembangan Kasus e-KTP

Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon, politisi Fraksi Gerindra, menilai bahwa pernyataan Menko Polhukam RI memojokan Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.

Fadli Zon membandingkan kasus Rizieq Shihab dengan perlakuan pemerintah Indonesia terhadap Reynhard Sinaga, kriminal di Inggris yang masih diberikan bantuan hukum.

“Reynhard di Inggris yg jelas-jelas super kriminal dan memalukan Indonesia diberi bantuan hukum. Habib Rizieq Shihab (HRS) di Saudi Arabia malah dipojokkan pernyataan-pernyataan Menko @mohmahfudmd dan Dubes RI di Saudi,” ucap Fadli Zon.

Baca Juga: Kabar Gembira! Mulai Tahun 2021, Jadi Imam Masjid di Bekasi Bakal Digaji, Kira-kira Berapa Ya?

Oleh sebab itu, Fadli Zon menilai perbedaan sikap pemerintah RI tersebut sangat tidak adil.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x