Partai Masyumi Aktif Lagi Berkat Pentolan KAMI, Pengamat: Yang Luar Biasa Kalau Bisa Jadi Parpol

- 8 November 2020, 08:36 WIB
Potret Partai Masyumi pada tahun 1955.
Potret Partai Masyumi pada tahun 1955. /Perpustakaan Nasional RI

PR BEKASI - Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani menggelar deklarasi pembentukan Partai Masyumi di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat pada Sabtu, 7 November 2020.

Deklarasi partai baru tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-75 Partai Masyumi, yang dulu sempat didirikan pada tahun 1945 silam.

Menanggapi kabar pendirian Partai Masyumi, Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin berpendapat, dideklarasikannya Partai Masyumi oleh Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani merupakan hak pribadinya sebagai warga negara. 

Baca Juga: Cek Fakta: Habib Rizieq Dikabarkan Pulang dengan Pesawat Khusus Pemberian Raja Salman 

"Siapa pun tak bisa melarang. Karena itu hak individu. Walaupun dia petinggi KAMI. Bukan berarti tak boleh mendirikan partai. KAMI itu alat perjuangan non-parpol. Namun, Ahmad Yani perlu juga berjuang via parpol," kata Ujang Komarudin, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Minggu, 8September 2020.

Dia juga menilai bahwa deklarasi Partai Masyumi yang dilakukan oleh pentolan KAMI merupakan hal yang biasa saja.

"Yang luar biasa itu, jika KAMI bisa jadi parpol," ujar Ujang.

Menurutnya, deklarasi Partai Masyumi itu tak lantas membuat KAMI menjadi terpecah. 

Baca Juga: Cek Segera dtks.kemensos.go.id! Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang Hingga 2021, Anda Masih Terdaftar?

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x