BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Buruan Cek Nama Kamu di https://eform.bri.co.id/bpum

- 14 November 2020, 12:33 WIB
Ilustrasi Pencairan Uang BLT BSU BPJS Keteneagakerjaan
Ilustrasi Pencairan Uang BLT BSU BPJS Keteneagakerjaan /needpix.com/

PR BEKASI – Program bantuan untuk masyarakat dari Pemerintah dikabarkan diperpanjang hingga tahun 2021.

Sama seperti sebelumnya, Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu sebesar 300.000 per KPM per bulan.

Bukan hanya BST KPM saja, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) juga rencananya akan memperpanjang program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) Rp2,4 juta hingga tahun 2021. 

Baca Juga: Sepakat Damai dengan Armenia, Masjid Azerbaijan Serukan Azan Lagi Setelah 3 Dekade Tak Terdengar

Karena mempunyai minat yang tinggi akhirnya Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang BLT UMKM.

“Yang mendaftar ke kami 28 juta, yang mengajukan dari berbagai daerah untuk memperoleh hibah modal kerja ini,” ujar Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Teten Masduki dalam sebuah diskusi webinar, pada Kamis, 12 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM terus mengevaluasi agar usaha mikro dapat berkembang walaupun jika ekonomi sudah membaik.

Baca Juga: Lakukan Uji Coba Pada Carpelai, Vaksin Denmark Dinilai Efektif Lawan Covid-19

“Kita sedang evaluasi untuk tetap diajukan tahun depan di kuartal 1 meski mungkin keadaan ekonomi sudah baik tapi masih sulit untuk usaha mikro,” katanya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x