PR BEKASI - Lurah Petamburan Setiyanto mendapatkan hasil reaktif usai menjalani tes cepat dengan metode swab antigen, pada Selasa, 17 November 2020.
Tes cepat tersebut dilakukan sebelum dirinya mengikuti proses klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di dua acara yang digelar oleh Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.
Setiyanto pun dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lanjutan yaitu tes usap, guna memastikan dirinya terinfeksi Covid-19 atau tidak.
Baca Juga: Bandingkan Kasus Prokes HRS dengan Pilkada, Marzuki Alie Sindir Anies: Jangan Contoh yang Tidak Baik
Hasil pemeriksaan Setiyanto pun keluar pada Rabu sore, 18 November 2020, dan dia dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Penelusuran kasus pun akan dilakukan oleh Puskesmas Tanah Abang kepada para kontak erat, khususnya yang bekerja di Kelurahan Petamburan.
Atas temuan tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Pusat lantas menutup pelayanan dan operasional Kantor Kelurahan Petamburan.
Baca Juga: Punya 14 Anak Laki-Laki, Pasangan Suami Istri Ini Bahagia karena Akhirnya Punya Anak ke-15 Perempuan
"Betul Lurah positif. Jadi, mulai tiga hari ke depan kelurahan kita tutup," kata Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 18 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA