KPK Terima Salinan Berkas Perkara Kasus Djoko Tjandra, Ali Fikri: Kami akan Telaah Dulu

- 19 November 2020, 16:02 WIB
Plt Juru Bicara KP,  Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KP, Ali Fikri. /ANTARA/

PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menerima salinan dokumen kasus terkait skandal Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) dari Polri dan Kejagung.

Salinan dokumen perkara iti diserahkan Polri dan Kejagung setelah diminta dua kali oleh KPK.

"Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas supervisi, saat ini KPK telah menerima berkas dokumen yang diminta baik dari Kejaksaan maupun Kepolisian," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 19 November 2020.

Baca Juga: Tersebar di Sejumlah Negara, Kasus Terkonfirmasi Covid-19 WNI di Luar Negeri Capai 1.942 Orang

Setelah salinan dokumen dari Kejagung dan Polri itu diterima, KPK akan langsung menelaah dan menelitinya. Hal itu, kata Ali Fikri, dilakukan untuk proses pengumpulan data serta penyesuaian terhadap bukti skandal Djoko Tjandra yang dikantongi KPK.

"Berikutnya tentu KPK akan melakukan penelitian dan telaahan terhadap dokumen dimaksud. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali Fikri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku sudah dua kali meminta salinan berkas dan dokumen terkait kasus Djoko Tjandra, ke Bareskrim Polri dan Kejagung. Namun, kata Nawawi, Bareskrim Polri dan Kejagung hingga kini belum juga memberikan salinan berkas tersebut.

Baca Juga: Wapres Pastikan Izin BPOM dan Fatwa MUI Sudah Rampung Sebelum Vaksinasi Covid-19

Karenanya, Nawawi kembali meminta Polri dan Kejagung menyerahkan salinan berkas dan dokumen terkait perkara Djoko Tjandra ke lembaga Antirasuah itu.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x