Tanggapi Hak Interpelasi PSI untuk Anies Baswedan, Wakil Ketua: Saya Kira Anggota DPRD Sudah Dewasa

- 19 November 2020, 20:31 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik. /Humas DPRD DKI Jakarta/

PR BEKASI – Hak interpelasi yang digulirkan oleh Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI jakarta terkait kerumunan massa di Petamburan masih sebatas wacana.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 19 November 2020.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD partai Gerindra DKI Jakarta tersebut tak akan melarang hak interpelasi yang digulirkan PSI.

Baca Juga: Token Listrik Gratis hingga Desember, Kunjungi www.pln.co.id atau Melalui Whatsapp, Simak Caranya 

"Itu mah wacana saja dan itu haknya PSI untuk menggulirkan sebagai satu fraksi dan (kami) enggak bisa melarang," kata Mohammad Taufik, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Namun, Mohammad Taufik menilai hal tersebut masih sebatas wacana karena PSI harus mendapat dukungan dari fraksi lain.

Minimal anggota yang mengajukan mencapai 15 orang sebagaimana Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Mohammad Taufik mengatakan, sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta telah bersikap dewasa dalam menghadapi polemik yang terjadi, termasuk persoalan kerumunan massa di acara yang diadakan di markas Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Baca Juga: Potensi Gelombang Laut Setinggi 5 Meter di Akhir Pekan, BMKG Minta Masyarakat Waspadai Perairan Aceh 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x