PR BEKASI - Dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab terus menuai sorotan hingga hampir sepekan setelah acara digelar.
Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kewenangannya dalam penegakan aturan terhadap acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hingga kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di tengah pandemi Covid-19.
Anies Baswesan pun telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hingga dicecar pertanyaan selama sembilan jam terkait hal tersebut.
Baca Juga: Akun Twitter FPI 'Di-suspend', Sempat Beri Kabar Terkini Kondisi Habib Rizieq
Hal yang sama juga akan terjadi pada Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil hari ini. Kang Emil yang dipastikan akan memenuhi undangan klarifikasi Bareskrim Polri pada Jumat, 20 November 2020 hari ini.
Panggilan tersebut terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Diketahui bahwa ia akan didampingi oleh Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar untuk mengunjungi Kantor Bareskrim Polri di Jakarta hari ini.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, maka undangan ini (panggilan Bareskrim Polri) wajib kita penuhi dengan baik. Besok (Jumat, 20 November 2020) akan hadir di Bareskrim Polri ditemani Kepala Biro Hukum," kata Ridwan Kamil dalam jumpa persnya di Gedung Sate, Kota Bandung, seperti dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Pemprov Jabar pada Kamis, 19 November 2020.
Baca Juga: Langsung Pensiun! Warga Sumatra Utara Ketiban 'Meteorit Runtuh' Rp26 Miliar, Media Asing Ikut Soroti