FPI Diusulkan Bubar oleh Pangdam Jaya, Refly Harun: Waduh, Mayjen Dudung Terlalu Jauh Melangkah

- 21 November 2020, 14:33 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun mengomentari turun tangannya TNI dalam kasus Habib Rizieq
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun mengomentari turun tangannya TNI dalam kasus Habib Rizieq /ANTARA

PR BEKASI - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengusulkan agar kelompok Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan saja.

Pernyataan itu terlontar usai dirinya mengklarifikasi bahwa benar dirinya lah yang memerintahkan Anggota TNI untuk menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq, yang videonya viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan bahwa ada satu persoalan jika pernyataan tersebut dikaji dalam sistem ketatanegaraan.

Baca Juga: 33 Warga Tambora Jakarta Barat Terjaring Operasi Tertib Masker, Ada yang KTP-nya Disita

Dia menjelaskan bahwa Indonesia dibagi ke dalam unit-unit kelembagaan yang memiliki kerja masing-masing, termasuk Kodam Jaya dan Pangdam Jaya.

"Sejak reformasi kita sudah sepakat hilangkan adanya dwifungsi ABRI atau TNI. Jadi TNI tidak ikut-ikutan lagi di wilayah politik," kata Refly Harun, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Refly Harun, Sabtu, 21 November 2020.

Dia pun menuturkan bahwa nuansa politik saat ini pastilah kelimpungan. Pasalnya banyak pro dan kontra usai digelarnya beberapa acara yang digelar oleh Habib Rizieq setelah kedatangannya di Indonesia.

"Termasuk juga spanduk-spanduk atau baliho-baliho yang dipasang terkait dengan tag line baru 'revolusi akhlak'," ucap Refly Harun.

Baca Juga: BSU Termin II Batch IV Sudah Cair, Pastikan Nomor Rekening Anda Sesuai, Begini Caranya

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x