PR BEKASI - Penurunan baliho massal yang menunjukkan sosok Habib Rizieq Shihab (HRS) telah diakui oleh Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman merupakan perintahnya.
"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," ujar Dudung.
Menanggapi hal tersebut pengamat politik Rocky Gerung turut mengomentari penurunan baliho yang dilakukan oleh TNI tersebut.
Baca Juga: Respons Positif UU Cipta Kerja, Ekonom: World Bank Yakin Ini Jadi Sentimen Positif bagi Investor
Inisiatif penurunan baliho tersebut dianggap Rocky Gerung merupakan tindakan yang berlebihan untuk TNI.
"Memang saya anggap Pangdam mungkin merasa terganggu dengan ucapan-ucapan dan peristiwa di Petamburan, tetapi itu peristiwa politik dan TNI sejak reformasi sudah mengucapkan janji untuk tunduk pada pemerintahan sipil sehingga tidak boleh masuk ke dalam wilayah yang sifatnya politis," ucapnya.
DIkutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTubenya, janji yang dimaksud Rocky Gerung adalah pada rapat pimpinan ABRI tahun 2000, telah disepakati untuk menghapus dwifungsi ABRI (yang sekarang kita kenal sebagai TNI).
Karena di saat dwifungsi masih berlaku untuk ABRI, ABRI kerap digunakan untuk kepentingan-kepentingan politik.
Baca Juga: 'Perang' di India Pecah! Puluhan Orang Saling Lempar Kotoran Sapi, di Akhir Perayaan Diwali