Dituding Melempem Tindak FPI, Teddy Gusnaidi Sentil Anies: Butuh Suara untuk Pilkada

- 21 November 2020, 20:26 WIB
Teddy Gusnaidi (kanan) sentil kepala daerah, seperti Anies Baswedan (kanan), dan calon kepala daerah yang melempem menindak FPI.
Teddy Gusnaidi (kanan) sentil kepala daerah, seperti Anies Baswedan (kanan), dan calon kepala daerah yang melempem menindak FPI. /

 

PR BEKASI - Polemik pencopotan baliho yang memuat sosok Habib Rizieq oleh TNI ramai dibicarakan publik Indonesia baru-baru ini.

Adapun pencopotan baliho tersebut dilakukan oleh jajaran Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dituding melempem menindak Front Pembela Islam (FPI), baik atas dugaan  pelanggaran PSBB maupun pemasangan baliho tidak berizin.

Baca Juga: Respons Positif UU Cipta Kerja, Ekonom: World Bank Yakin Ini Jadi Sentimen Positif bagi Investor

Pada dugaan pelanggaran PSBB, Anies hanya memberikan saksi administratif berupa denda sebesar Rp50 juta kepada FPI dan Habib Rizieq.

Sanksi tersebut sontak menuai kontroversi. Pasalnya, Anies dinilai warganet tidak tegas menindak pelaku pelanggaran PSBB, yakni FPI.

Sementara itu, Anies dituding tidak memberikan intruksi untuk menertibkan pemasangan baliho-baliho yang diduga liar tersebut. 

Baca Juga: 'Perang' di India Pecah! Puluhan Orang Saling Lempar Kotoran Sapi, di Akhir Perayaan Diwali

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x