Sentil Pangdam Jaya, Vasco Ruseimy: Daripada Capek Nurunin Baliho, Mending TNI Bantu Kerja Bakti

Patriot Bekasi - 22 Nov 2020, 09:39 WIB
Penulis: Rika Fitrisa
Editor: M Bayu Pratama
Ketua Bidang Pengelolaan Opini Publik Partai Gerindra, Vasco Ruseimy mengomentari aksi penurunan baliho Habib Rizieq Shihab atas perintah Pangdam Jaya.
Ketua Bidang Pengelolaan Opini Publik Partai Gerindra, Vasco Ruseimy mengomentari aksi penurunan baliho Habib Rizieq Shihab atas perintah Pangdam Jaya. /Instagram.com/@vasco_ruseimy

PR BEKASI - Ketua Bidang Pengelolaan Opini Publik Partai Gerindra, Vasco Ruseimy turut mengomentari aksi penurunan paksa baliho bergambar Habib Rizieq Shihab oleh Anggota TNI atas perintah Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman.

Menurutnya, perintah Pangdam Jaya tersebut telah berada di luar tugas pokok dan fungsi TNI. Apalagi dirinya melihat bahwa kelompok Front Pembela Islam (FPI) sama sekali tidak berusaha merusak kedaulatan TNI.

"Kita harus pahami tupoksi TNI itu apa. Tupoksi dari TNI itu adalah untuk menjaga kedaulatan Republik Indonesia. Di sini gue gak melihat sama sekali bahwa kelompok dari FPI atau kelompok dari Habib Rizieq itu merusak kedaulatan kita," kata Vasco Ruseimy, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Macan Idealis, Minggu, 22 November 2020.

Baca Juga: Bersatu Serukan 'Perang' Hadapi Pandemi Covid-19, Pemimpin Negara Dunia Dukung Konsensus G20

Menurutnya, Habib Rizieq adalah sosok yang paham akan pengetahuan Pancasila. Sehingga tidak mungkin memiliki tujuan untuk menghancurkan Indonesia.

"Kita sama-sama tahu bahwa Habib Rizieq memiliki pengetahuan tentang Pancasila yang sangat tinggi, sangat ahli terhadap Pancasila. Beliau itu bisa dibilang tujuannya bukan untuk menghancurkan negara kita. Apalagi untuk menghancurkan kedaulatan negara kita," kata Vasco Ruseimy.

Vasco Ruseimy mengatakan, sesungguhnya saat ini banyak sekali hal-hal yang harus dicegah oleh TNI daripada sekedar menurunkan baliho-baliho yang dinilai melanggar aturan.

"Kalau hanya mencopot baliho yang dinilai melanggar, misalnya melanggar tata letak, itu bisa Satpol PP yang bergerak," ujar Vasco Ruseimy.

Baca Juga: Bersatu Serukan 'Perang' Hadapi Pandemi Covid-19, Pemimpin Negara Dunia Dukung Konsensus G20

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub