Bukan Lagi 3 Periode, Vladimir Putin Bisa Jadi Presiden Rusia hingga 2036 setelah UU Baru Ditandatangani

- 6 April 2021, 18:43 WIB
Presiden Rusia, Vladimir Putin menandatangani undang-undang baru yang dapat membuatnya dapat kembali mencalonkan diri menjadi presiden hingga 2036.
Presiden Rusia, Vladimir Putin menandatangani undang-undang baru yang dapat membuatnya dapat kembali mencalonkan diri menjadi presiden hingga 2036. /Alamy Live News

PR BEKASI – Presiden Rusia Vladimir Putin baru saja  menandatangani undang-undang baru pada Senin, 5 April 2021 yang dapat membuatnya tetap berkuasa hingga 2036.
 
Jika itu terjadi, Vladimir Putin akan menjabat sebagai Presiden Rusia selama 24 tahun berturut-turut.
 
Hasil jajak pendapat Juli tahun lalu, mendukung ketentuan yang akan mengatur ulang masa jabatan Vladimir Putin menjadi nol.
 
Hal tersebut memungkinkan dirinya mencalonkan diri kembali sebagai presiden dua kali lagi. Diketahui, satu periode masa jabatan presiden di Rusia adalah enam tahun.

Baca Juga: Akun Setneg Unggah Nikahan Atta-Aurel, Okky Madasari: Ketidaksetaraan Hukum Dipertontonkan Tanpa Rasa Malu

Baca Juga: Promo Menarik PLN di Bulan Ramadhan, Ada Diskon Biaya Tambah Daya Listrik bagi Kriteria Pelanggan Ini
 
Undang-undang baru tersebut telah disetujui oleh badan legislatif yang dikendalikan Istana Kremlin dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Vladimir Putin, kemudian dibagikan di portal resmi informasi hukum kemarin.
 
Vladimir Putin yang sekarang berusia 68 tahun itu telah berkuasa di Rusia selama lebih dari dua dekade.
 
Dia menjabat sebagai presiden dari tahun 2000 hingga 2008, kemudian menjadi perdana menteri dari 2008 hingga 2012, dan kembali menjadi presiden lagi dari tahun 2012 hingga sekarang.
 
Dia adalah orang kedua setelah Joseph Stalin sebagai pemimpin yang memerintah Rusia dengan periode terlama.
 
Vladimir Putin mengatakan dia akan memutuskan nanti apakah akan mencalonkan diri pada 2024 setelah masa jabatannya saat ini berakhir.

Baca Juga: Korea Utara Mundur di Olimpiade 2021, Pupus Harapan Korea Selatan untuk Kembali Bicarakan Perdamaian

“Saya baru bisa memutuskan maju kembali memimpin Rusia atau tidak setelah masa jabatan saya habis,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari News Week.
 
Dirinya berpendapat bahwa mengatur ulang masa jabatannya dari nol diperlukan untuk membuat militer tetap fokus pada pekerjaan mereka, alih-alih mengarahkan mata mereka untuk mencari calon penerus.
 
Amandemen konstitusi juga menekankan keutamaan hukum Rusia atas norma-norma internasional seperti melarang pernikahan sesama jenis dan menyebutkan kepercayaan pada Tuhan sebagai nilai inti.
 
Hampir 78 persen pemilih menyetujui amandemen konstitusi selama jajak pendapat yang berlangsung selama seminggu dan berakhir pada 1 Juli 2021 yang dilakukan oleh 68 persen warga Rusia.
 
Setelah jajak pendapat, anggota parlemen Rusia secara metode memodifikasi undang-undang nasional, menyetujui undang-undang yang relevan.

Baca Juga: Terduga Teroris Condet Mengaku sebagai Anggota FPI, Pengamat Intelijen: Tidak Bisa Dikaitkan Langsung

Pihak oposisi mengkritik hasil jajak pendapat tersebut, dengan alasan bahwa hal itu ternoda oleh laporan luas tentang tekanan terhadap pemilih dan penyimpangan lainnya.
 
Selain itu, mereka juga mengatakan hal terssebut membuat kurangnya transparansi dan rintangan yang menghalangi pemantauan independen.
 
Dalam beberapa bulan sejak pemungutan suara, Rusia telah memenjarakan tokoh oposisi paling terkemuka di negara itu, Alexei Navalny .
 
Pria berusia 44 tahun itu ditangkap pada Januari 2020 sekembalinya dari Jerman ketika dia menghabiskan lima bulan untuk memulihkan diri dari keracunan zat saraf yang dia duga diperintah oleh Istana Kremlin.
 
Pemerintah Rusia sendiri telah membantah tuduhan percobaan pembunuhan pada Alexei Navalny tersebut.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: News Week


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x