Atlet Indonesia Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Menpora Berkaca dari Pengalaman Markis Kido

- 18 Juni 2021, 15:50 WIB
Markis Kido tidak dapat dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata karena tidak masuk dalam salah satu kriteria pahlawan.
Markis Kido tidak dapat dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata karena tidak masuk dalam salah satu kriteria pahlawan. /Dok PBSI/

PR BEKASI - Atlet Indonesia yang meraih medali emas di olimpiade direncakankan bisa mendapat penghargaan titel pahlawan nasional.

Rencana tersebut masih akan dimatangkan dan diupayakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.

Dirinya akan mendiskusikan rencana para atlet Indonesia pemenang medali emas di Olimpiade dengan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: KPK Serahkan Uang Rampasan Rp12,5 Miliar dari Mantan Menpora Imam Nahrawi ke Kas Negara

Menpora ingin para atlet Indonesia tidak hanya mendapat bonus dari pemerintah, tetapi juga ada gelar pahlawan nasional.

"Penghargaan yang didapat oleh atlet ini belum masuk dalam kriteria itu. Tentu saya akan melapor kepada Bapak Presiden," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 18 Juni 2021.

Zainudin Amali mengupayakan hal itu mengingat apa yang terjadi kepada pebulu tangkis nasional, Markis Kodo, yang tidak dapat disemayamkan di Taman Makan Pahlawan (TMP) Kalibata.

Baca Juga: Cara Selamatkan Orang yang Alami Henti Jantung, Belajar dari Eriksen dan Markis Kido

Markis Kido dinilai tidak masuk dalam salah satu kriteria pahlawan nasional Indonesia.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x