Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Connor McGregor Ditahan

- 13 September 2020, 06:50 WIB
Connor McGregor Petinju UFC dibebaskan usai ditahan atas tuduhan pelecehan seksual di Corosica.
Connor McGregor Petinju UFC dibebaskan usai ditahan atas tuduhan pelecehan seksual di Corosica. /Ist

PR BEKASI - Dugaan kasus pelecehan seksual dan perbuatan tidak senonoh melibatkan petinju UFC, Conor McGregor.

Mantan juara kelas bulu dan kelas ringan UFC, Conor McGregor ditahan di Corsica, Prancis pada Sabtu, 12 September 2020 waktu setempat.

Seorang pejabat berwenang yang berada di pulau teritorial Prancis di Mediterania itu mengonfirmasi penahanan Conor McGregor dalam sebuah pernyataan kepada AFP yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Baca Juga: Tolak PSBB Total di Jakarta, Orang Terkaya Indonesia Kirim Surat Protes ke Jokowi 

"Menyusul pengaduan yang diajukan pada 10 September melalui fakta adanya kemungkinan yang memenuhi syarat sebagai percobaan pelecehan seksual dan tindakan tidak senonoh, Conor Anthony McGregor menjadi subjek persidangan dengan status penahanan," tulis sebuah pernyataan dari kantor kejaksaan di Kota Bastia, Corsica.

Dalam keterangan tersebut tidak ada rincian lain yang diberikan. Seorang perwakilan pihak McGregor dalam sebuah pernyataan menampik McGregor tengah menghadapi masalah hukum di Corsica.

"Conor McGregor dengan tegas menyangkal tuduhan pelanggaran apa pun. Dia telah diwawancarai dan dibebaskan," ucap perwakilan pihak McGregor..

McGregor, warga Irlandia, diketahui tengah berlibur di wilayah kepulauan itu dengan kapal pesiar bersama tunangannya, Dee Devlin dan kedua anak mereka.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Para Pekerja, Bantuan Subsidi Upah Akan Dilanjutkan Hingga 2021 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x