PR BEKASI – Seluruh pengendara baik itu pengendara roda dua maupun roda empat wajib mewaspadai yang namanya titik buta atau blind spot.
Blind spot sendiri merupakan bagian dari sekeliling kendaraan yang tidak bisa kelihatan pada saat mengemudikan kendaraan.
Hal tersebut dikarenakan beberapa alasan seperti jangkauan pandangan yang terbatas cermin, terhalang oleh muatan yang dibawa.
Baca Juga: Pakistan Langganan Kecelakaan Kereta Api, Ternyata Ini Penyebabnya
Oleh karena itu, bilamana pengendara tak mewaspadai blind spot dapat berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Namun, pengendara dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan di area blind spot bila memahami kendaraan mereka.
Selain itu, pemasangan beberapa alat pembantu seperti spion tambahan untuk blind spot atau menggunakan fitur dengan teknologi terkini dapat semakin meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan.
Baca Juga: Kepala Prasarana di Malaysia Dipecat, Sebut Kecelakaan LRT Karena Kereta 'Berciuman'
Hal tersebut dikatakan oleh Manajer Safety Riding PT Astra Honda Motor (AHM), Johanes Lucky dalam keterangan resminya, Rabu, 9 Juni 2021.