Agar Tak Terulang, Berikut 5 Tips Hindari Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

- 7 Mei 2020, 09:00 WIB
Mobil BMW E60 milik Dokter Tirta Mandira Hudhi yang dibobol maling modus pecah kaca di BSD, Serpong, Tangsel, Senin 4 Mei 2020.
Mobil BMW E60 milik Dokter Tirta Mandira Hudhi yang dibobol maling modus pecah kaca di BSD, Serpong, Tangsel, Senin 4 Mei 2020. /- Foto: twitter @tirta_hudhi

PIKIRAN RAKYAT - Modus kejahatan pecah kaca mobil kian marak dan sangat meresahkan masyarakat.

Pengguna mobil harus ekstra waspada ketika parkir di mal, pinggir jalan, atau tempat terbuka lainnya.

Yang terbaru terjadi di Depok, aksi perampokan itu terjadi di siang bolong dan berhasil diabadikan oleh salah satu pengguna jalan dari dalam mobil pribadinya.

Baca Juga: Pesawat Pembawa Pasokan Logistik Medis Jatuh di Argentina, 4 Awak Tewas

"Di manapun kendaraan diparkir, Anda harus tetap selalu waspada," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus sebagiamana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.

Terkait hal itu, Polda Metro Jaya memberikan beberapa tips agar masyarakat terhindar dari aksi kejahatan ini.

Berikut 5 tips yang diberikan Polda Metro Jaya terkait antisipasi kejahatan dengan modus pecah kaca:

Baca Juga: Jadwal dan Soal Belajar dari Rumah Program TVRI, Kamis 7 Mei 2020

Parkir di Tempat Aman

Saat parkir di tempat umum, sebaiknya mobil diparkirkan di tempat yang cukup ramai dan mudah dipantau oleh pemilik mobilnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x