PIKIRAN RAKYAT - Modus kejahatan pecah kaca mobil kian marak dan sangat meresahkan masyarakat.
Pengguna mobil harus ekstra waspada ketika parkir di mal, pinggir jalan, atau tempat terbuka lainnya.
Yang terbaru terjadi di Depok, aksi perampokan itu terjadi di siang bolong dan berhasil diabadikan oleh salah satu pengguna jalan dari dalam mobil pribadinya.
Baca Juga: Pesawat Pembawa Pasokan Logistik Medis Jatuh di Argentina, 4 Awak Tewas
"Di manapun kendaraan diparkir, Anda harus tetap selalu waspada," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus sebagiamana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.
Terkait hal itu, Polda Metro Jaya memberikan beberapa tips agar masyarakat terhindar dari aksi kejahatan ini.
Berikut 5 tips yang diberikan Polda Metro Jaya terkait antisipasi kejahatan dengan modus pecah kaca:
Baca Juga: Jadwal dan Soal Belajar dari Rumah Program TVRI, Kamis 7 Mei 2020
Parkir di Tempat Aman
Saat parkir di tempat umum, sebaiknya mobil diparkirkan di tempat yang cukup ramai dan mudah dipantau oleh pemilik mobilnya.