Buka Seleksi PPPK Satu Juta Guru Honorer, Ma'ruf Amin Jelaskan Persyaratannya

- 24 November 2020, 11:03 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin saat mengumumkan pembukaan program guru PPPK 2021.
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin saat mengumumkan pembukaan program guru PPPK 2021. /Sekretariat Negara/Setneg.go.id

PR BEKASi - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan bahwa untuk dapat diangkat menjadi guru PPPK diperlukan persyaratan tertentu.

Guru merupakan  pilar pendidikan. Sehingga  keberhasilan proses pendidikan untuk menghasilkan SDM (Sumber Daya Manusia) unggul sangat dipengaruhi oleh kompetensi guru.

Diketahui, pada tahun 2021 mendatang, pemerintah akan membuka seleksi bagi guru honorer atau non-PNS untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumlah formasi yang dibuka yakni sebanyak satu juta guru.

Baca Juga: Lowongan Kerja November: PT Virama Karya Cari Lulusan Ini untuk 2 Posisi, Catat Syaratnya

“Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa kompetensi guru merupakan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kombinasi dari seluruh kompetensi ini mutlak diperlukan jika kita ingin menghasilkan peserta didik yang mandiri, bernalar kritis, dan kreatif,” Kata Ma'ruf Amin, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI, Setkab.go.id pada Selasa, 24 November 2020.

Pernyataan tersebut disampaikan Ma'ruf Amin dalam acara Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK yang berlangsung secara virtual pada Senin, 23 November 2020, di Jakarta.

Diketahui bahwa pengumuman ini juga dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga: Waspada! Kisah Miris Bayi di Australia, Alami Kanker Langka yang Menyerang Satu dari Sejuta Anak

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x