Kemendikbud Buka Rekrutmen Guru Honorer PPPK 2021, Simak Syarat yang Perlu Diketahui

- 24 November 2020, 15:24 WIB
Ilustrasi guru honorer.
Ilustrasi guru honorer. /DOK. PR/

PR BEKASI - Kabar baik untuk semua guru honorer dan mereka yang sudah memiliki profesi pendidikan guru (PPG).

Pasalnya, pada tahun 2021 akan dilaksanakan seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).

Diketahui kebutuhan guru di Indonesia mencapai 1 juta.

Baca Juga: Pengangguran Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Sri Mulyani: Ini Tantangan

"Kemendikbud melakukan perhitungan berdasarkan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri, di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu juta guru," kata Nadiem Anwar Makarim, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa 24 November 2020.

Seleksi PPPK kali ini pun dapat dilakukan sebanyak 3 kali oleh peserta.

Pihak Kemendikbud juga menyediakan materi ujian seleksi yang bisa diakses via daring oleh peserta seleksi.

Baca Juga: Kemenaker Rilis 10 Pekerjaan yang Paling Dibutuhkan Sesuai Pandemi Covid-19 Berakhir

"Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian. Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga," katanya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x