PR BEKASI – Reaksi seseorang ketika sangat lapar dan tiba-tiba makanan datang dalam keadaan panas, terkadang secara otomatis langsung meniup terlebih dahulu makanan itu agar lebih dingin.
Namun, ada kabar yang tidak asing didengar di masyarakat umum mengatakan bahwa meniup makanan itu dilarang oleh Rasulullah SAW. Lalu benarkah dilarang?
Dalam sebuah hadis riwayat Imam al-Bukhari memang disebutkan anjuran Rasulullah SAW untuk tidak meniup makanan.
Baca Juga: Bela Luhut yang Ditunjuk Jadi Menteri KKP, Ruhut Sitompul: Jangan Ngebacot dan Nyinyir
Anjuran Rasul SAW ini dalam hadis tersebut disejajarkan dengan larangan menyentuh kemaluan dengan tangan kanan:
إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَتَنَفَّسْ فِي الإِنَاءِ، وَإِذَا أَتَى الخَلاَءَ فَلاَ يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ
Apabila kalian minum, janganlah bernafas di dalam suatu wadah, dan ketika buang hajat, janganlah menyentuh kemaluan dengan tangan kanan. (H.R al-Bukhari).
Baca Juga: Indonesia Tidak Termasuk, UEA Setop Penerbitan Visa Baru bagi 13 Negara Berpenduduk Mayoritas Muslim