12 Kabupaten di Jawa Barat Siap Lakukan Belajar Tatap Muka Langsung

- 7 Januari 2021, 21:35 WIB
Ilustrasi sekolah tatap muka.
Ilustrasi sekolah tatap muka. /Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/

PR BEKASI - Memasuki tahun 2021 rencananya pemerintah akan membuka pembelajaran tatap muka langsung.

Namuan saat ini panemi Covid-19 belum juga mereda. Untuk itu pemerintah akan mengumumkan kepastian untuk membuka pembelajaran tatap muka.

Terkait itu Dinas Pendidikan Jawa Barat menyebut terdapat 12 kabupaten dan kota siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Seorang Perempuan di Selandia Baru Tewas Diduga Akibat Serangan Ikan Hiu

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, total ada 1.743 sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka di 12 kabupaten dan kota.

Untuk 12 kabupaten dan kota itu yakni Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Subang.

"Hari ini kami menyajikan, satuan pendidikan yang telah siap tatap muka ada 1.743 dan yang lainnya masih melakukan pembelajaran daring," kata Dedi pada Kamis, 7 Januari 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Dakta.

Baca Juga: Tak Mempan dengan Tiga Kali Surati Kepolisian, PSSI: Kami Tunduk dan Patuh Apapun Keputusannya

Menurutnya sekolah yang sudah menyampaikan kesiapan melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka mencapai 34,89 persen.

"Dari 34,89 persen itu, untuk SMA ada 12,13 persen, untuk SMK 21,32 persen, dan untuk SLB 1,44 persen, dari jumlah total yang mengajukan," ucapnya.

Pembelajaran tatap muka di sekolah akan dimulai pada 11 Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Ingin Cepat Pulihkan Pariwisata, Luhut Kampanyekan 'Bangga Berwisata di Indonesia'

Dedi menerangkan, pembelajaran secara tatap muka diputuskan dengan kesiapan matang sarana dan prasarana serta mendapat rekomendasi dari dinas dan memperoleh izin dari bupati atau wali kota selaku ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Sementara sebanyak 15 kabupaten dan kota di Jawa Barat memutuskan untuk melanjutkan penerapan pembelajaran jarak jauh.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Dakta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x