PR BEKASI – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia memastikan bahwa hanya satu pintu saja untuk mengakses situs informasi Bantuan Kuota Data Internet dari Kemendikbud.
Di dalam situs tersebut, akan disajikan beberapa informasi penting yang akan bisa diakses oleh semua kalangan dari pelaku dunia pendidikan.
Bantuan kuota internet seluler ini terdiri dari kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Baca Juga: Baru 28 Persen Pekerja di Indonesia Terdaftar di BPJS Kesehatan, KSPI: Ini Permasalahan Besar
Sementara itu, untuk kuota belajar hanya bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran saja.
Dimulai dari rincian kuota, baik itu bagi peserta didik jenjang PAUD, peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, pendidik jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah, serta Bagi Dosen dan Mahasiswa.
Rincian kuotanya bagi peserta didik jenjang PAUD yakni 20 GB per bulan dengan 5 GB kuota umum, serta 15 GB kuota belajar, dengan durasi bantuan selama empat bulan.
Sementara, pada peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah, akan menerima 35 GB per bulannya. Dimana rinciannya 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar, dengan durasi bantuan selama empat bulan.
Baca Juga: Curiga Ada 'Drama Kotor' di Balik Blusukan Risma, Rocky Gerung: Itu Berarti Ada Musuh Dalam Selimut