PR BEKASI - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Akhmad Sahal ikut menanggapi polemik seorang pelajar yang dipaksa untuk memakai jilbab, sementara pelajar tersebut bukan beragama Islam.
Akhmad Sahal meretwitt kicauan dari Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, yang mengatakan bahwa Kepala Dinas Pendidikan sudah mengontak Komnas HAM dan menyampaikan poin utama mengenai polemik tersebut.
"Kepala Dinas Pendidikan juga sudah kontak Komnas HAM dan menyampaikan 3 point utama," cuit Beka Ulung.
Dia menyampaikan poin yang pertama adalah tidak ada pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah untuk siswi yang tidak beragama Islam.
Poin kedua ialah merevisi peraturan yang tidak sesuai.
Poin ketiga pihak yang bersalah akan ditindak.
Menanggapi poin tersebut, Akhmad Sahal mengatakan bahwa seharusnya yang tidak boleh dipaksa untuk memakai jilbab bukan hanya siswi yang tidak beragama Islam.
"Yang gak boleh dipaksa berjilbab oleh sekolah negeri harusnya bukan hanya siswi non muslim," katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @Sahal_AS pada Sabtu, 23 Januari 2021.
Editor: Puji Fauziah