PR BEKASI – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait polemik seorang pelajar non muslim dipaksa memakai jilbab.
Mahfud MD menyampaikan bahwa dulu sempat ada aturan larangan siswi memakai jilbab.
Namun aturan tersebut diprotes oleh masyarakat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat itu
“Akhir 1970-an sampai dengan 1980-an anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab. Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud,” kata Mahfud MD dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @mohmahfudmd, Minggu, 24 Januari 2021.
S-d akhir 1980-an di Indonesia terasa ada diskriminasi thd orang Islam. Tp berkat perjuangan yg kuat dari NU Muhammadiyah dll, terutama melalui pendidikan, demokratisasi menguat. Awal 90-an berdiri ICMI. Masjid dan majelis taklim tumbuh di berbagai kantor pemerintah dan kampus2.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) January 24, 2021
Baca Juga: Tak Berhenti di Kristen Gray, Indonesia Terus Deportasi WNA yang Langgar Visa Perizinan
Mahfud MD menuturkan ketika di masa sekarang busana muslim diperbolehkan dipakai di sekolah, maka jangan sampai ada kewajiban siswi non muslim memakai jilbab.
“Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak non muslim memakai jilbab di sekolah,” ucap Mahfud.
Menurut Mahfud, pendidikan sekolah dasar di akhir 1980-an terasa ada diskriminasi terhadap orang Islam.
Akan tetapi berkat perjuangan dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah hal itu pun berhasil dihilangkan.
Editor: Puji Fauziah