Siswi Non Muslim Dipaksa Berjilbab di Padang, Nadiem Makarim Ancam Pembebasan Jabatan

- 24 Januari 2021, 19:29 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim soroti kasus siswi non Muslim dipaksa berjilbab.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim soroti kasus siswi non Muslim dipaksa berjilbab. /Tangkapan layar YouTube.com/Kemendikbud

PR BEKASI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim turut menyoroti peristiwa aturan mengenakan jilbab bagi siswi non Muslim di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.

Untuk informasi, sebuah video yang menampilkan adegan terkait aturan mengenakan jilbab bagi siswi non Muslim viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak seorang guru tengah menjelaskan terkait aturan pakaian siswi di SMKN 2 kepada orang tua siswi non Muslim yang bersangkutan, yakni Elianu Hia.

Guru tersebut mengatakan bahwa seluruh siswi di sekolah tersebut wajib memakai seragam berupa jilbab dan celana panjang abu-abu.  

Baca Juga: Nadiem Makarim Tindak Tegas Sekolah Paksa Siswi Non-Muslim Berhijab, Ernest Prakasa: Terima Kasih Mas Menteri

Terkait hal tersebut, Nadiem Makarim menilai aturan tersebut merupakan bentuk intoleransi beragama.

"Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagaman, sehingga bukan saja melanggar peraturan undang-undang, melainkan juga (melanggar) nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan," ujar Nadiem Makarim dalam PMJ, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Minggu, 24 Januari 2021.

Tidak hanya itu, Nadiem juga mengungkap aturan institusi pendidikan bersangkutan telah melanggar nilai Pancasila.

Aturan mengenakan jilbab tersebut, lanjut Nadiem, juga melanggar sejumlah aturan hukum terkait hak memperoleh pendidikan dan hak kebebasan beragama.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x