Sekolah Akan Dibuka Kembali, Mendikbud Jelaskan Panduan PTM Berdasarkan SKB 4 Menteri

- 30 Maret 2021, 21:58 WIB
Ilustrasi - Wacana sekolah tatap muka kembali dibuka 2021.
Ilustrasi - Wacana sekolah tatap muka kembali dibuka 2021. /Pexels/Agung Pandit/

PR BEKASI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

Mendikbud menjelaskan, beberapa ketentuan berdasarkan SKB bagi sekolah yang akan kembali melakukan belajar tatap muka.

"Kali ini sekolah boleh dibuka. Tapi masuk sekolah kali ini bukan seperti sekolah biasa," ujar Nadiem dalam peluncuran SKB 4 Menteri, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Selasa, 30 Maret 2021.

"Semua kondisi perlu diawasi, mulai dari jaga jarak, kapasitas, dan membuat jadwal rombongan belajar," sambungnya.

Baca Juga: PDIP Sebut Gibran Politikus Instan, Arief Munandar: Terlihat Ada Gesekan antara Megawati dan Jokowi

Baca Juga: Mendikbud Membuka Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai Juli 2021

Baca Juga: Said Aqil: Ajaran Wahabi dan Salafi Pintu Masuk Terorisme

Kemudian SKB itu ditentukan berkenaan kondisi kelas untuk dua bulan pertama bagi SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, SD, MI dan program kesetaraan untuk menjaga jarak 1.5 meter dan per kelas diisi maksimal 18 orang peserta didik.

Selanjutnya, untuk SDLB, SMPLB, MTsLB, SMLB, dan MALB agar menjaga jarak minimal 1.5 meter dan per kelasnya diisi maksimal 5 orang peserta didik.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x