PR BEKASI – Pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan pada bulan April 2021 ini.
Bantuan tersebut melalui Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap II 2020 yang sudah disalurkan mulai 5 April 2021, lalu.
Seperti diketahui bahwa KJP Plus juga disalurkan melalui ATM Bank DKI.
Sehingga, para pemegang KJP Plus sudah bisa mengecek dan mencairkan dana bantuan tersebut melalui ATM Bank DKI.
Bantuan tersebut diberikan mulai dari jenjang sekolah dasar seperti
SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, dan DMA/SMALB/MA.
Dana bantuan KJP Plus tahap II untuk SD/SDLB/MI, yakni sebesar Rp250.000. Lalu, untuk SMP/SMPLB/MTs/PKBM sebesar Rp300.000.
Kemudian, untuk SMA/SMALB/MA, sebesar Rp420.000, sedangkan SMK sebesar Rp450.000.