PR BEKASI - Salat jumat merupakan salah satu ibadah yang hukumnya wajib. Bahkan kewajiban salat jumat sama dengan kewajiban salat 5 waktu bagi laki–laki.
Dalil mengenai wajibnya salat jumat ini dijelaskan pada QS Jumuah ayat 9 yang berbunyi :
Wahai orang – orang beriman, apabila diseur untuk menunaikan salat Jumat, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.
Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui
Akan tetapi, dalam HR Abu Daud juga dijelaskan bahwa kewajiban shalat jumat ini hanya berlaku kepada muslim laki–laki saja.
Sedangkan budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit terlepas dari kewajiban salat jumat tersebut.
Hukum Meninggalkan Salat Jumat bagi Laki–Laki