Kenapa Zakat Fitrah Dianjurkan Berupa Makanan Pokok dan Diberikan Sebelum Salat Idul Fitri? Ini Penjelasannya

- 3 Mei 2021, 10:18 WIB
Pendapat ulama mengenai zakat fitrah yang dianjurkan berupa makanan pokok dan diberikan paling lambat sebelum salat Idul Fitri di pagi hari.
Pendapat ulama mengenai zakat fitrah yang dianjurkan berupa makanan pokok dan diberikan paling lambat sebelum salat Idul Fitri di pagi hari. /Freepik

PR BEKASI - Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu dari laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.

Biasanya umat muslim mengeluarkan kewajiban Zakat Fitrah untuk disampaikan kepada musthiq zakat satu tahun sekali dan diserahkan paling lambat sebelum salat Idul Fitri.

Dalam wujudnya, ulama-ulama dari Hanafiyah berpendapat bahwa Zakat Fitrah hanya bisa dilaksanakan dengan uang.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Polres Tasikmalaya Sebut Ada Pengecualian Bagi Orang-orang Ini

Namun, dari ulama-ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa Zakat Fitrah lebih baik dikeluarkan berupa bahan makanan pokok sehari-hari yang dapat mengenyangkan perut. Bahan pokok itu bisa berupa beras, sagu, atau bahan lainnya.

Tentunya ada alasan mengapa Zakat Fitrah itu sebaiknya diberikan berupa makanan pokok dan mengapa pula diberikan sebelum salat Idul Fitri?

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs NU, berikut penjelasannya:

Baca Juga: Tak Kaget soal Pengusiran Jamaah Masjid, Ustaz Ahong: Ada yang Sebut Shaf Salat Renggang Itu Pengikut Dajjal

1. Sebelum Salat Idul Fitri Disunahkan Makan Dahulu

Dalam hal ini tentunya dengan fakir-miskin yang memang benar-benar miskin karena tidak memiliki makanan bisa menikmati makanan dari Zakat Fitrah terlebih dahulu sebelum beranjak salat Idul Fitri ke masjid atau tanah lapang.

Oleh karena itu Zakat Fitrah ada baiknya untuk diberikan kepada fakir-miskin dan berupa makanan pokok paling lambat sebelum salat Idul Fitri.

Jika berupa uang tentu tidak bisa dimakan karena uang adalah alat untuk transaksi jual beli.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 3 Mei 2021: Aldebaran Siuman Bikin Elsa Was-was, Tes DNA Reyna Bakal Dibongkar Nino?

Pendapat itu didasarkan pada hadis yang menyatakan zakat fitrah adalah harus dengan makanan pokok sebagaiamana diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma sebagai berikut:  

 عَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: – فَرَضَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ اَلْفِطْرِ, صَاعًا مِنْ تَمْرٍ, أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ.  

Artinya, “Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum” (HR Bukhari dan Muslim).  

Baca Juga: Jadi Dalang Kemenangan Barcelona atas Valencia, Lionel Messi Cetak Rekor Gol 'Free Kick' Bareng Blaugrana

2. Makan di Pagi Hari sebagai Tanda Mengakhiri Puasa Ramadhan

Dengan makan di pagi hari sebelum melaksanakan salat Idul Fitri merupakan salah satu tanda bahwa puasa Ramadhan memang sudah berakhir.

Sehingga umat Islam dapat kembali makan di pagi hari lagi sebagaimana hari-hari biasa di luar Ramadhan. Itulah sebabnya hari raya setelah berakhir Ramadhan disebut Idul Fitri.

3. Untuk Memastikan pada 1 Syawal Tidak Ada Fakir-Miskin

Memastikan bahwa pada 1 Syawal tidak ada fakir-miskin yang tidak memiliki makanan sehingga bersedih hati di tengah-tengah umat Islam yang dianjurkan menunjukkan kegembiraannya dengan menyambut datangnya hari raya Idul Fitri.

Baca Juga: Geram Jamaah Masjid Diusir Gara-gara Pakai Masker, Anak Gus Mus: Meski Berpeci, Lagaknya Mirip Preman Pasar

Inilah salah satu alasan mengapa mayoritas ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa membayar zakat fitrah sebaiknya tidak dengan uang tetapi dengan bahan makanan.

Hal itu agar segera dapat dikonsumsi untuk menyambut Idul Fitri dengan menyantap makan pagi dahulu sebelum berangkat menunaikan salat Idul Fitri.

4. Sebelum Salat Idul Fitri Biasanya Tidak Ada yang Berjualan Makanan

Biasanya orang-orang bergegas untuk melaksanakan salat Idul Fitri sehingga yang mempunyai toko atau warung itu ditutup sementara waktu.

Baca Juga: Gus Baha Ungkap untuk Sambut Lailatul Qadar Perlu Persiapan, Simak Penjelasannya

Sehingga memiliki uang pada saat itu tidak menjamin seseorang bisa membeli sesuatu untuk dimakan.

Lain halnya dengan setelah salat Idul Fitri, beberapa warung makan biasa buka dan banyak pembeli.  

Di situlah permasalahannya, jika fakir miskin mendapatkan Zakat Fitrah berupa uang dan uang baru bisa dibelikan makanan setelah salat Idul Fitri.

Dengan begitu tentunya mereka akan kehilangan kesempatan menjalankan sunah Nabi, yakni makan atau sarapan pagi sebelum berangkat menunaikan salat Idul Fitri. Sehingga hal itu bisa merugikan mereka dilihat dari kesempatan beribadah.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x