PTM Terbatas, Nadiem Makarim: Seminggu Dua Kali Pertemuan, dan Kegiatan Belajar Mengajar Hanya Dua Jam

- 10 Juni 2021, 09:49 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Mendikbudristek Nadiem Makarim. /Dok. Kemendikbud RI

PR BEKASI - Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasa.

Hal ini juga disampaikannya sekaligus meluruskan mispersepsi yang terjadi dalam beberapa pemberitaan terkait pelaksanaan PTM terbatas.

“Apa yang Bapak Presiden sampaikan pada Senin lalu benar bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagi, terbatas,” ujar Nadiem Makarim di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta.

Baca Juga: A Quiet Place Part II Digandrungi Penonton, Millicent Simmonds Tak Sangka Bakal Ada Kelanjutannya

Nadiem Makarim menambahkan, Presiden Jokowi juga memberikan contoh praktik baik dalam melaksanakan PTM terbatas, di mana satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen murid, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam, dan satu minggu hanya dua kali pertemuan.

“Contohnya seperti yg disampaikan oleh Bapak Presiden. Sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19,” tuturnya.

Mendikbudristek pun menambahkan bahwa tidak ada perubahan terhadap ketentuan SKB tersebut.

Baca Juga: 2 Hari Lagi! Jadwal Euro 2020 Lengkap Babak Penyisihan Grup, Tayang di RCTI, MNC TV, dan Mola TV

“SKB tersebut menuangkan aturan maksimal. Sekolah bisa menerapkan PTM terbatas dengan sedikit demi sedikit,” katanya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x