PR BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mulai Sebin, 14 Juni 2021 besok akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah pada Minggu 13 Juni 2021.
Ia mengatakan sistem PPDB tahun ini sedikit berbeda dengan sistem PPDB tahun lalu.
Ada dua fase yang disiapkan Dinas Pendidikan Kota Bekasi saat PPDB online.
Baca Juga: PPDB Jalur Afirmasi Khusus Penyandang Disabilitas, Simak Syarat dan Timelinenya
Inayatullah menjelaskan, Fase pertama Pra Pendaftaran, pada 14-30 Juni 2021, tenggang waktu yang diberikan calon peserta untuk verifikasi berkas.
Pendaftaran dilakukan secara online mengakses laman https://bekasi.siap-ppdb.com.
"Langkah pertama yang harus dipersiapkan oleh calon peserta ialah, menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan sebagai syarat pra pendaftaran, yang kemudian diverifikasi oleh petugas Disdik," kata Inayatullah.
Setelah berkas diverifikasi, data tersebut akan diintegrasikan dengan data base di Dinas Pendidikan.
Baca Juga: 4 Timeline PPDB Jalur Afirmasi untuk Wilayah DKI Jakarta
Kemudian, dari data tersebut sudah dapat diketahui apakah calon peserta termasuk jalur prestasi, zonasi atau afirmasi.
Sedangkan fase kedua yaitu pendaftaran, calon peserta mendaftar dengan menentukan sekolah yang dituju, dan dijadwalkan pada tanggal 1-5 Juli 2021.
"Setelah itu baru dilakukan proses seleksi sesuai dari jalur yang dipilihnya," katanya, Minggu, 13 Juni 2021.
Setelah itu pada 5 Juli 2021 hasilnya akan diumumkan melalui laman PPDB tersebut dan 6-8 Juli 2021 daftar ulang.
Baca Juga: PPDB Jalur Afirmasi DKI Jakarta Dibuka 14 Juni 2021, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Kemudian akan dilihat daya tampung yang masih belum terpenuhi untuk dibuka pendaftaran tahap kedua pada 9-10 Juli 2021.
Tahap kedua ini khusus pendaftaran untuk jalur zonasi saja.
Untuk pengumuman hasil seleksi tahap kedua dan daftar ulang pada 10 Juli 2021.***