PR BEKASI - Pengumuman hasil SBMPTN 2021 telah tercatat sejak Senin, 14 Juni 2021 pukul 15.00 WIB.
Menanggapi hasil pengumuman, ada peserta yang bahagia karena lulus UTBK SBMPTN 2021.
Namun, ada juga yang merasa kecewa karena belum dinyatakan lulus dalam UTBK SBMPTN 2021. Lalu apa yang harus dilakukan jika dinyatakan tidak lulus?
Baca Juga: Seleksi Jalur Mandiri Unpad Resmi Dibuka, Catat Biaya, Syarat, dan Tata Cara Pendaftarannya
Kamu yang saat ini tengah mencari perguruan tinggi harus terus semangat karena Jalur Mandiri atau seleksi mandiri juga telah dibuka.
Para peserta yang belum lulus UTBK SBMPTN 2021 dapat mengikuti ujian melalui seleksi mandiri atau Jalur Mandiri.
Jalur tersebut merupakan sebutan yang digunakan oleh masyarakat umum terkait dengan sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB).
PMB atau PBM Premium dilakukan oleh setiap perguruan tinggi negeri, dilakukan secara mandiri oleh mereka guna menyeleksi peserta didik baru.