Apakah Boleh Salat Idul Adha Dilakukan Sendirian? Simak Penjelasan MUI Berikut Ini

- 19 Juli 2021, 19:33 WIB
Ilustrasi salat. Apakah sah shalat idul adha di rumah sendirian.
Ilustrasi salat. Apakah sah shalat idul adha di rumah sendirian. /pixabay

PR BEKASI - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan membagikan tata cara pelaksanaan salat Idul Adha di rumah.

Seperti yang diketahui, pemerintah mengimbau agar masyarakat khusus di zona merah agar melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing.

Hari Raya Idul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021 besok saat berlangsung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Reisa Broto Asmoro Sarankan Kotak Amal Keliling Salat Idul Adha Diganti Transfer

Imbauan salat Idul Adha di rumah diutarakan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dalam siaran pers pada Minggu, 18 Juli 2021.

"Saya meminta kepada segenap umat Islam khususnya di Jawa, Bali, dan wilayah zona merah lainnya untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing," ujar Ma'ruf Amin.

Berikut akan dipaparkan hukum, niat, dan tata cara melaksanakan salat Idul Adha di rumah menurut MUI.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 Hijriah di Rumah Menurut MUI

Hukum Salat Idul Adha Sendiri

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x