Tak Boleh Sembarangan, Simak Syarat Panitia Kurban Idul Adha 1442 Hijriyah: Kenakan Sarung Tangan

- 20 Juli 2021, 05:58 WIB
Syarat panitia kurban Idul Adha 1442 Hijriyah menurut edaran Kementerian Agama.
Syarat panitia kurban Idul Adha 1442 Hijriyah menurut edaran Kementerian Agama. /ANTARA/M N Kanwa

PR BEKASI - Petugas panitia kurban Idul Adha 1442 Hijriyah diatur oleh surat edaran tentang petunjuk teknis pelaksanaan kurban di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Surat edaran tersebut diterbitkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat, 2 Juli 2021 lalu.

Berdasarkan edaran tersebut, petugas panitia kurban Idul Adha 1442 Hijriyah yang menangani penyembelihan, pencacahan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan.

Baca Juga: Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Menurut Syariat Islam, Hadapkan ke Arah Kiblat

Adapun aturan umum petugas panitia kurban Idul Adha 1442 Hijriyah adalah sebagai berikut:

1. Harus menggunakan masker.

2. Kenakan pakaian lengan panjang.

3. Kenakan sarung tangan selama di area penyembelihan.

Baca Juga: 7 Tips Menyimpan Daging Kurban agar Tahan Lama dan Aman Dikonsumsi

4. Hindari sentuhan pada mata, hidung, mulut, dan telinga di area penyembelihan.

5. Hindari jabat tangan atau kontak langsung.

6. Perhatikan etika batuk, bersin, dan meludah.

Baca Juga: Merasa Sepi Tak Ada Suara Hewan Kurban saat Idul Adha Tahun Ini, Neno Warisman: Mudah-mudahan Allah Tak Murka

7. Petugas harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga setelah kegiatan penyembelihan maupun pendistribusian daging kurban.

Sementara itu, penyembelih hewan kurban harus memenuhi syarat yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/PERMENTAN/PD.410/9/2014 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban:

Baca Juga: Khutbah Idul Adha Bahasa Jawa Terbaru 2021: Haji, Kurban dan Pandemi Covid-19

- Beragama Islam

- Sudah akil baligh atau mencapai usia dewasa.

- Memiliki keahlian dalam penyembelihan.

- Memahami tata cara penyembelihan secara syar'i.

Demikian, semoga bermanfaat.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x