3 Kelompok Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha

- 21 Juli 2021, 07:01 WIB
Berikut ini adalah 3 kelompok orang yang berhak untuk menerima daging kurban pada Hari Raya Idul Adha.
Berikut ini adalah 3 kelompok orang yang berhak untuk menerima daging kurban pada Hari Raya Idul Adha. /Muhammad Bagja/PR BEKASI

3. Golongan fakir dan miskin

Golongan fakir dan miskin berhak menerima daging dari hewan kurban.

Hal ini dikarenakan Allah memerintahkan untuk memberikan makan kepada orang fakir miskin dari daging hewan kurban, sebagaimana difirmankan dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 28 dan 36.

Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 1442 Hijriyah Menurut Syariat Islam? Ini Jawaban Ulama

"Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir." (Q.S. Al Hajj : 28).

"Makanlah sebagian dari daging kurban, dan berikanlah kepada orang fakir yang tidak minta-minta, dan orang fakir yang minta-minta." (Q.S. Al Hajj :36).

Dari dua ayat ini dengan jelas Allah memerintahkan agar daging hewan kurban harus diberikan kepada orang fakir miskin.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x