PR BEKASI - UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta akhirnya menjawab pertanyaan seputar jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 untuk siswa Sekolah Dasar (SD).
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 untuk siswa SD di wilayah DKI Jakarta sudah mulai dicairkan mulai 16 Juli 2021 lalu.
Informasi pencairan KJP Plus Tahap 1 ini dibagikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram @upt.p4op.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 SMA Rp420 Ribu Sudah Cair Juli 2021, Segera Cek Rekening dan Data Penerima
KJP Plus Tahap 1 ini akan dicairkan secara bertahap, seperti yang disampaikan oleh pihak UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 16 Juli 2021 untuk tingkat SD sederajat," bunyi petikan akun Instagram @upt.p4op, seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Minggu, 25 Juli 2021.
Setiap siswa SD penerima manfaat KJP Plus Tahap 1 ini akan menerima bantuan sebesar Rp250 ribu per bulan.
Program KJP Plus ini adalah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk para pelajar dari keluarga pra-sejahtera.
Baca Juga: KJP Plus DKI Jakarta Cair Bulan Ini, Simak Besaran Dana yang Didapatkan Siswa SD Hingga SMA