5. Terdaftar dalam DTKS, DTKS daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
6. Telah melakukan pendaftaran dan pengajuan KJP Plus tahap 1, yang kemudian disetujui oleh pihak sekolah masing-masing.
Baca Juga: Segera Cek Status Penerima! Bantuan KJP Plus Tahap II April 2021 Sudah Cair Melalui ATM Bank DKI
Untuk mengetahui data penerima KJP Plus Tahap 1 ini, para siswa dapat mengecek melalui sekolah masing-masing, baik melalui akun web atau pihak penanggung jawab KJP Plus.
"Kalian dapat melihat pengumuman calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2021 melalui Satuan Pendidikan masing-masing," bunyi petikan pengumuman UPT P4OP.
Dana KJP Plus Tahap 1 bulan Juli 2021 yang sudah cair dapat dicek melalui rekening bank DKI.
Selain melalui rekening bank DKI, para siswa atau pihak sekolah serta wali siswa dapat mengecek secara online saldo KJP Plus Tahap 1 ini melalui aplikasi JakOne Mobile.***