PR BEKASI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membagikan kuota internet gratis bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Kuota internet gratis tersebut diberikan Kemendikbud periode September hingga November 2021 sebagai salah satu bantuan sosial dari Pemerintah di tengah pandemi Covid-19.
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @kemenkominfo pada Selasa, 10 Agustus 2021, yang menjelaskan syarat dan tata cara untuk mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud.
Berikut merupakan rincian besaran kuota gratis yang diberikan Kemendikbud:
Baca Juga: Kemendikbud Bagikan Kuota Internet Gratis hingga Desember 2021, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
- Peserta didik PAUD 7GB per bulan.
- Pendidik PAUD 12GB per bulan.
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 10GB per bulan.
- Dosen dan mahasiswa 15GB per bulan.