PR BEKASI – Sebelum melakukan ibadah salat, umat muslim diwajibkan untuk melakukan wudhu.
Wudhu berfungsi untuk menghilangkan hadas kecil sebelum seseorang menunaikan ibadah salat. Berwudhu haruslah sesuai dengan syariat Islam.
Apabila tidak memungkinkan untuk berwudhu dengan air, maka dibolehkan untuk melakukan tayamum.
Jika melakukan ibadah salat di musola atau masjid, umumnya orang akan melakukan wudhu di tempat yang sudah disediakan.
Baca Juga: Cek Fakta: Tidak Perlu Pakai Masker, Air Wudhu Dikabarkan Bisa Hilangkan Covid-19
Namun tak jarang juga seseorang melakukan wudhu di rumah sebelum berangkat ke masjid.
Melakukan wudhu di rumah biasanya dilakukan di dalam kamar mandi atau toilet.
Dalam hal ini, bagaimana hukum melakukan wudhu di kamar mandi yang terdapat sebuah kloset di dalamnya? Berikut penjelasan dari Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, mengambil wudhu di dalam kamar mandi yang terdapat kloset untuk buang air adalah sah.