PR BEKASI - melakukan hubungan suami istri akan mendapatkan pahala jika dilakukan oleh pasangan yang telah resmi menikah.
Bagi mereka yang telah menikah, hubungan suami istri merupakan suatu kewajiban dan akan mendapatkan pahala jika dilakukan di tempat dan waktu yang benar.
Namun dalam hukum Islam, ada waktu yang dilarang melakukan hubungan suami istri.
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Nasihat Muslim pada Sabtu, 23 Oktober 2021, ada 2 waktu yang dilarang untuk melakukan hubungan suami istri diantaranya yakni sebagai berikut.
1. Dilakukan pada siang hari saat bulan Ramadhan
Baca Juga: Benarkah Hubungan Suami Istri di Malam Jumat adalah Sunah Rasul? Simak Hadisnya di Sini
Bulan Ramadhan adalah waktunya kita untuk berpuasa, maka diwajibkan bagi siapa saja jika sudah memenuhi syarat untuk berpuasa, termasuk kepada pasangan suami istri.
Dalam sebuah riwayat dari Abu Hurairah r.a berkata: