Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan Disdik Jabar Asep Suhanggan mengatakan, kasus itu akan ditindaklanjuti Kepala Disdik Jabar.
“Hanya memotret dan menggali informasi, untuk lebih jauh, tentunya ada tindak lanjut dari kejadian ini dan secara pribadi saya tidak bisa memutuskan. Saya akan teruskan ke pimpinan,” tutur Asep.
Setelah turun langsung ke lapangan, Asep mengatakan, dia telah mendapatkan informasi yang objektif, realistis, dan komprehensif.
“Dalam kasus ini tentu ada sanksi indisipliner dan tindakan administratif apapun bentuknya. Putusan itu, nanti sanksi, ada pada kebijakan pimpinan karena sesuai fakta juga yang bersangkutan melakukan kekerasan,” kata Asep.
Disdik Jabar akan mempertimbangkan kelanjutannya dan terus melakukan pengawalan kasus kekerasan di sekolah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatulah menjelaskan, dia akan merekomendasikan surat tembusan kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi agar guru yang bersangkutan dimutasi dari Kota Bekasi. Kemudian surat tersebut akan diteruskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Karena memang kewenangan SMA/SMK berada di Provinsi Jawa Barat. Kota Bekasi hanya TK/PAUD/SD/SMP. Untuk kasus ini, sebenarnya kami hanya menstabilkan. Saya juga sudah panggil kepala sekolahnya,” kata dia.***