TK hingga SMA di Kota Bekasi Resmi Diliburkan 2 Pekan, SMA Tunggu Keputusan Disdik Jabar

- 15 Maret 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi sekolah.*
Ilustrasi sekolah.* /pexels

PIKIRAN RAKYAT - Kondisi bencana nasional telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Penanganan Virus Corona pada Sabtu, 14 Maret 2020.

Penambahan pasien positif virus corona menjadi 96 dengan 8 sembuh dan 5 kematian di antaranya menjadi laporan yang disampaikan Juru Bicara Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto pada waktu yang sama.

Jakarta, Depok, dan Bogor telah mengambil keputusan untuk menutup sementara ruang publik seperti destinasi wisata, taman, dan tempat lainnya yang menimbulkan kerumunan.

Sekolah pun ikut diliburkan dan digantikan dengan kegiatan belajar jarak jauh. Bahkan DKI Jakarta mengambil keputusan untuk menunda pelaksanaan UNBK SMK yang akan dilaksanakan Senin, 16 Maret 2020 dan SMA/MA/SLBA sepekan kemudian.

Baca Juga: Pasien Bertambah Jadi 96 dengan 5 Kematian, Pakar UI Ingatkan Lockdown Bukan Kebijakan Tepat Tanggulangi Pandemi Virus Corona 

Kota Bekasi pun mulai mengambil langkah sama. Car Free Day hari ini dan minggu berikutnya ditiadakan, Bekasi Night Festival yang diselenggarakan malam ini juga dibatalkan.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi pun mengambil langkah serupa dengan meliburkan TK, SD, dan SMA di Kota Bekasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Innayatullah mengatakan hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti imbauan pada Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Pencegahan Corona Virus pada satuan pendidikan.

Selain itu, untuk meneruskan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tanggal 13 Maret 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkot Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x