PIKIRAN RAKYAT - Wabah virus corona benar-benar berdampak kepada seluruh sektor kehidupan di Indonesia saat ini.
Pada Senin, 23 Maret rupiah jatuh mendekati kondisi tahun 1998 dengan mencapai angka Rp 16.500.
Kontestasi politik yaitu Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang sejatinya akan diselenggarakan tahun ini juga resmi ditunda prosesnya oleh Komisi Pemilihan Umum.
Begitu pun di dunia pendidikan, pelaksanaan Ujian Nasional untuk tingkat SD, SMP, dan SMA resmi ditiadakan tahun ini akibat wabah virus corona yang semakin meluas.
Sebelumnya, Pemerintah pun telah mengambil sikap melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang diketuai Ketua BNPB Doni Monardo memutuskan untuk memperpanjang status darurat bencana nasional hingga 29 Mei.
Masyarakat pun sebagian besar terutama di wilayah Pulau Jawa sudah diminta untuk melakukan work from home hingga social distancing dengan tidak bepergian ke luar rumah untuk hal-hal yang tidak mendesak.
Dari sektor pendidikan, melibatkan banyak elemen mulai dari TK hingga Universitas juga ikut terdampak.
Institusi pendidikan mulai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan Daerah, Komisi X DPR, sekolah negeri maupun swasta telah meminta para siswa untuk belajar di rumah hingga 31 Maret 2020.