Masa Belajar di Rumah untuk Pelajar di Kota Bekasi Diperpanjang hingga 12 Mei 2020

- 30 April 2020, 03:00 WIB
ILUSTRASI masa belajar di rumah bagi pelajar.*
ILUSTRASI masa belajar di rumah bagi pelajar.* /HANDRI HANDRIANSYAH/PR/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi resmi menambah masa belajar bagi para pelajar dari jenjang Pendidikan Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Pemkot Bekasi, kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Disdik Kota Bekasi, Dr Inayatullah yang mengatakan masa belajar di rumah diperpanjang sampai 12 Mei 2020 mendatang.

Keputusan itu ditempuh karena melihat kasus pasien baru pandemi Virus Corona yang setiap harinya terus mengalami peningkatan cukup drastis.

Baca Juga: Prajurit Serigala Tiongkok Beraksi, Ancam Dunia Agar Tak Pertanyakan Asal Virus Corona

Adapun alasan lainnya per hari Selasa, 29 April 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Perpanjangan masa belajar di rumah telah diputuskan melalui Surat Edaran Nomor: 421/ 2858 Disdik, tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah (Home Learning) Ke Empat Pada Masa Darurat Corona atau COVID-19 di Kota Bekasi.

Masa perpanjang belajar di rumah akan terus disesuaikan dengan meninjau kondisi serta situasi pada masa darurat COVID-19 di Kota Bekasi.

Baca Juga: Ngabuburit saat PSBB dengan Bermain Game

"Akan terus disesuaikan hingga masa daruratnya usai," kata Inayatullah.

Dengan diperpanjangnya masa belajar di rumah ini, Inayatullah meminta selama masa tersebut kepada jajaran pengurus sekolah dapat menjalin komunikasi dengan para wali siswa dan juga para siswa.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pemkot Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x